Cetak E-mail

PAM Jakarta: Situasi Pra-Konsesi

Air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, selain sandang, pangan, dan papan. Saat ini, penyediaan air minum diberlakukan sebagai komoditi ekonomi dan sosial.  Secara nasional, pembangunan penyediaan air bersih bertujuan untuk meningkatkan pelayanan jaringan perpipaan samapi dengan 60 persen dari total penduduk kota yang terlayani dan menekan tingkat kebocoran hingga 35-25 persen untuk kota metropolitan, kota besar, dan 35-30 persen untuk kota sedang dan kecil. Penyediaan air bersih dikelola oleh pemerintah daerah (PDAM), yang saat ini di Indonesia berjumlah sebanyak 306 PDAM.
 
Sebelum keterlibatan sector swasta, penyediaan air minum Jakarta dikelola, dioperasikan, dan dipelihara oleh PDAM DKI Jaya atau PAM Jaya sebagai BUMD milik Pemda DKI Jakarta. Sebagai utilitas publik, PAM Jaya telah beroperasi sejak tahun 1922. Saat ini, kewenangan PAM Jaya diatur oleh Peraturan daerah No. 13 Tahun 1992 yang menyatakan fungsi PAM Jaya untuk memproduksi dan mendistribusi air bersih kepada konsumen berdasarkan prinsip-prinsip usaha ekonomi. Peraturan ini memberi kewenangan kepada PAM Jaya untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga (perusahaan asing atau lokal, BUMN/BUMD, dan kooperasi) dalam pengembangan usahanya.

Kerja sama dapat berbentuk joint-venture dalam satu badan usaha yang berbadan hukum untuk menghasilkan suatu barang tertentu bagi kebutuhan dan keuntungan PAM Jaya. Badan usaha bertalian langsung atau menunjang usaha pengadaan dan distribusi air minum.

Dalam tahun 1995, PAM Jaya mempekerjakan sebanyak 2,139 pegawai. PAM Jaya dipimpin oleh Dewan Direksi yang terdiri dari seorang Direktur Utama dan tiga Direktur. Menurut studi dari JICA (1997), PAM Jaya menghadapi sejumlah permasalahan organisasi menyangkut kelebihan pegawai, masalah administrasi, dan pelayanan pelanggan yang buruk.



Wilayah pelayanan dibagi ke dalam enam zona teknis sebagai suatu unit operasi dan pengelolaan. Sumber air baku bagi sistem penyediaan air bersih tergantung pada air permukaan (sungai), air tanah dan mata air. Pasokan air baku yang utama adalah dari bendungan Jatiluhur yang menyalurkan air baku melalui kanal terbuka (Tarum Kanal Barat atau TKB). PAM Jaya membeli pasokan air dari Perum Jasa Tirta II (PJT II) dan juga air olahan dari IPA Cisadane, milik PDAM Tangerang. Bebrapa sungai melintasi kota juga menjadi sumber air baku yaitu:  Kali Ciliwung, Kali Krukut, Kali Sunter, dan Kali Pesanggrahan. 
 



 
Beranda
Nasional
Pelanggan
Prakerjasama
Periode Kerjasama
Hukum
Keuangan
Tehnik
Lain - Lain
Polling
Apakah menurut anda tarif air bersih sangat tepat dinaikkan pada saat ini ?
 
Kami memiliki 4 Tamu online
TCP / IP Anda : 38.107.191.101