| 30 PDAM akan Direstrukturisasi |
|
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Herry Purnomo pada pekan lalu mengatakan ada 175 perusahaan daerah air minum (PDAM) yang menunggak pinjaman kepada pemerintah pusat dengan total nilai Rp4,6 triliun. Dari jumlah yang menunggak, sudah ada 104 perusahaan yang mengajukan restrukturisasi kepada pemerintah, di mana 50 di antaranya tengah dalam proses seleksi dan 15 lainnya sudah resmi mendapatkan persetujuan Menkeu. (Bisnis/dea) |