|
|
|
|
KELUHAN PELANGGAN Pendahuluan Keluhan pelanggan mencakup hal-hal berikut: Bagaimana data keluhan diperoleh? Bagaimana data tersebut dikelompokkan? Bagaimana keluhan pelanggan ditangani oleh operator? Tindakan apa yang diambil untuk menangani keluhan pelanggan? Keluhan pelanggan diperoleh dari data yang disampaikan oleh PAM Jaya atau operator. Keluhan ini didapat dari surat-surat pelanggan, laporan-laporan pelanggan ke Unit-unit Pelayanan operator, surat pembaca di media massa atau keluhan-keluhan yang disampaikan langsung pada acara temu pelanggan sepanjang keluahan, identitas dan alamat pelanggan jelas agar dapat dilakukan pengecekan di lapangan. Keluahan pelanggan kemudian dikelompokkan ke 8 kategori, seperti air tidak mengalir atau kecil, kebocoran, meteran rusak, kualitas buruk, galian sembarangan, tagihan tidak tepat, meter tidak dicatat, dan lain-lain. Sementara, Badan regulator telah mengembangkan Kriteria Kepuasan Pelanggan yang menitik beratkan pada masalah kualitas, kuantitas, dan kontinuitas aliran. Dalam PKS-Baru, dinyatakan bahwa Pihak kedua (operator) harus mencapai Target Teknis dan memenuhi Standar Pelayanan yang ditetapkan dalam Lampiran 8, seperti volume air tertagih, NRW, jumlah sambungan, rasio cakupan pelayanan, kaulitas air, tekanan air, pelayanan pelanggan, gangguan rutin pada jaringan distribusi, sambungan baru. Dalam kaitannya dengan keluahan pelanggan, operator harus memenuhi ketentuan-ketentuan berikut ini. Pelayanan Pelanggan Sambungan baru dalam unit Perbaikan atas gangguan rutin pada jaringan distribusi
|


