|
SEMINAR NASIONAL SEHARI “KEBIJAKAN PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PAM 2010-2014” |
|
Badan Regulator PAM DKI Jakarta menyelenggarakan seminar nasional sehari dengan tema “Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur PAM 2010-2014” pada tanggal 20 Januari 2010, di Hotel Sultan Jakarta. Seminar dihadiri oleh 127 orang peserta yang terdiri dari unsur Pemerintahan, Universitas/Perguruan Tinggi, LSM/Asosiasi Profesi, PDAM, Operator Swasta, dan Wartawan. |
|
Selanjutnya...
|
|
|
Kinerja pelayanan PAM DKI Jakarta menunjukkan perubahan positif. Salah satu indikator yang paling penting dan dicermati oleh Badan Regulator adalah tingkat kehilangan air atau water loss, yang di dalam penyelenggaraan layanan air PAM di Jakarta disebut sebagai unaccounted for water (UFW). Perbandingan antara kedua mitra swasta PAM Jaya, yaitu Palyja yang memberikan layanan di Jakarta bagian Barat dan Aetra yang memberikan layanan di Jakarta bagian timur, meski keduanya memberikan peningkatan kinerja pelayanan, ditemukan bahwa pelayanan pada bagian Barat mempunyai kinerja yang lebih tinggi dibanding pelayanan pada bagian Timur dalam penurunan tingkat kehilangan air. |
|
Selanjutnya...
|
|
MEMAHAMI (UNTUK MENGATASI) KEHILANGAN AIR PAM JAKARTA |
|
|
|
|
Kehilangan air dapat dilihat dari dua sisi: dari sisi kehilangan itu sendiri dan dari sisi jika tidak kehilangan. Pemahaman dua dimensi ini memberikan kita gambaran bahwa kehilangan air merupakan wanprestasi dari suatu proses pelayanan air secara keseluruhan. Ini penilaian dari sisi kehilangan air. Sementara dari sisi jika tidak kehilangan memberikan nilai bahwa ada hak publik yang diambil yang seharusnya ada. Dimensi ganda ini membuat pemahaman tentang kehilangan air menjadi sebuah kata kunci dalam pemahaman arti penting NRW pada pelayanan air bersih. ( download Pdf )
Jakarta sedang dihadapkan pada kondisi yang kritis terkait dengan pengelolaan sumber daya air. Pelayanan bersih perpipaan yang memenuhui standar, efisien dan menyeluruh untuk seluruh wilayah kota sangat mendesak untuk diwujudkan segera. Semakin terbatanya ketersediaan dan suplai air baku, peningkatan kebutuhan (demand), cakupan layanan yang masih relatif rendah, tingginya angka kehilangan air, masih rendahnya standar pelayanan, dan adanya tuntutan terhadap kebijakan membatasan ektraksi air tanah dalam (deep groundwater) mengharuskan otaritas pengelola air bersih perpipaan untuk melakukan upaya dan tindakan signifikan untuk memperbaiki kondisi pelayanan air bersih di DKI Jakarta.
|
|
Selanjutnya...
|
|
|